PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang
penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
DASAR HUKUM PPID
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
PERATURAN PEMERINTAH
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PERATURAN KOMISI INFORMASI
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
PERATURAN MENTRI DALAM NEGERI
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.